Mungkin para penikmat balap secara mayoritas tidak ingin tahu tentang ini karena sudah jelas kelihatan bedanya, namun beberapa kita kadang ada yang salah memahami antara kemasan balap Road Race vs Fun Race..
Road Race
Balap motor dalam konteks Kejuaraan Road Race adalah sebuah perlombaan secara resmi yang diselenggarakan oleh sebuah Club Event, dengan lokasi/tempat legal “berijin” yang semua sistem lombanya adalah berdasar dari aturan Ikatan Motor Indonesia [IMI] roda dua.
Dan sudah pasti di event kejuaraan road race resmi ada komponen IMI yang hadir di lintasan, seperti: Pimpinan Lomba, Juri perlombaan, Pengawas Lomba, Srcutineering dan lain-lain. Intinya tiap sektor lomba ada kekuatan yang menopang untuk kelancaran jalannya balap.
Misal ada personil khusus yang mengurusi bagian paddock terkait Jadwal Race, ada yang mengawasi jalannya lomba di lapangan, ada bagian yang mengurusi/meloloskan legalitas mesin yakni srcutineering tadi, dan pastinya ada juri maupun pimpinan lomba yang memutuskan kapan race dilepas maupun sebagai rujukan putusan bila terjadi suatu masalah di sirkuit.
Di kejuaraan road race juga mutlak ada personil dari jajaran Kepolisian sebagai bentuk pengamanan jalannya hajatan balap, serta personil keamanan khusus yang di pasang di tiap sudut area acara lomba. Mengingat bukan hanya unsur pelaku balap saja yang ada di lingkup acara, melainkan juga ada banyak masa yakni penonton.
Fun Race
Bagaimana dengan fun race..? sudah pasti beda urusannya… secara garis besar Fun Race adalah balapan yang bersifat Fun dan sangat kurang tepat jika diartikan sebagai “Kejuaraan Lomba”. Yang namanya fun.. tentu kemasan acara balap tidak seserius Kejuaraan yang meperebutkan suatu hadiah berarti. Kemasan acara beda.. peserta juga beda.
Note|Untuk aktivitas cornering di jalan raya secara liar tak berijin, masuk-nya bukan kategori fun race melainkan “illegal race”.
Penggerak adanya acara event Fun Race biasanya digagas oleh anggota komunitas. Berbeda dengan road race yang dikelola secara managerial terstruktur rapi oleh sebuah Club Otomotif di bawah naungan IMI yang seluruh anggota memliki KTA resmi.
Di fun race sudah pasti beda kemasan tata lomba. Peserta di Fun Race pun boleh tidak memiliki KIS (Kartu Ijin Start). Memang sih.. untuk sebuah event Fun Race kadang mengusung legalitas yang komplit seperti perijinan lokasi di tingkat kelurahan maupun kecamatan dimana tempat diselenggarakannya sebuah kegiatan, ijin kepolisian, IMI dan lain-lain. Karena kalau tidak legal secara ijin lokasi, aparat punya hak untuk membubarkan acara. Mengingat sebuah kegiatan yang kaitannya berdampak pada kenyamanan lingkungan sekitar harus legal secara ijin.
Beda signifikan dari keduanya adalah unsur Serius dan Legalitas.. Di road race unsur legalitas sudah pasti mutlak harus lengkap.. Di fun race tidak. Biasanya gelaran berlangsungnya sebuah acara fun race adalah berbasis latihan bersama. Semua unsur lomba seperti pendataan, tata sirkuit, konsumsi dan lain-lain biasanya adalah sistem gotong royong anggota. Secara umum, kepentingan cari untung dari fun race hampir tidak ada.., mengingat uang pendaftaran fun race biasanya sangat rendah, kebanyakan tiket penonton pun gratis
Yahhh.. namanya juga kegiatan bersifat fun.. tentu akan mengabaikan unsur komersil dan lebih fokus pada kelancaran acara. Unsur kuat istilah Cornering-an juga menjadikan ciri bahwa fun race adalah aktifitas yang lebih dekat pada pengenalan how to safety race.. atau pengenalan pada kalayak awam balap, tentang teknik menikung yang benar.
Note|Di balapan fun race sangat umum terjadi gejolak masalah seperti protes, ketidakjujuran kapasitas cc motor, hingga pada pengelompokkan peserta yang sering rancu karena adanya pembalap betulan yang turun campur amatiran. Ini tentu menjadi PR penting bagi penggiat agar mampu ciptakan event yang rapi dan minim konflik.
Note| Meski begitu.. tetap ada acara Fun Race yang dikemas layaknya balapan resmi.. bahkan peserta bisa melampaui kejuaraan road race resmi. Rudii221